-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kabar Hasil Pemungutan Suara Luar Negeri Dipastikan Hoaks.

Kamis, 02 Mei 2019 | Mei 02, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-02T13:14:03Z
Dok. TPQ DIW

Selamat datang, pada kesempatan ini kami berbagi artikel tentang Kabar Hasil Pemungutan Suara Luar Negeri Dipastikan Hoaks.

Menjelang pemungutan suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2019, masih saja ada hoaks atau kabar bohong yang tersebar. Kali ini, nama Liputan6.com dicatut untuk keperluan hoaks tersebut.

Beredar melalui layanan perpesanan Whatsapp, hoaks tersebut dibuat dalam dua versi. Satu berisi hasil sementara pencoblosan yang memenangkan pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Lainnya, hasil sementara pencoblosan di luar negeri yang memenangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasil perhitungan itu disebutkan berasal dari pencoblosan di Saudi Arabia, Yaman, Belgia, Jerman, Uni Emirat Arab, USA, Ukraina, Papua Nugini, Taiwan, Hong Kong dan Korea Selatan.

Kedua versi menampilkan hasil perhitungan kedua paslon menang di atas 50 persen. Padahal, berita berjudul KPU: Pemungutan Suara Pemilu di Luar Negeri Berlangsung Aman di laman Liputan6.com hanya berisi tentang pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pantauan pemungutan suara di luar negeri.

Wakil Pemimpin Redaksi Liputan6.com, Irna Gustiawati, menyayangkan penyalahgunaan artikel tersebut untuk hoaks. "Liputan6.com sebagai media yang selalu menjaga kepercayaan publik akan berkomitmen menulis berita sesuai fakta dan ikut serta melawan hoaks yang makin marak," kata Irna seperti dikutip pada laman Liputan.com, Rabu (10/4/2019) lalu.

Baca juga...Soal Perhitungan Suara di Luar Negeri Dicatut Untuk Hoaks

Ketua KPU Arief Budiman mmastikan belum melakukan penghitungan suara atas pencoblosan di luar negeri. Meskipun pencoblosan di luar negeri berlangsung lebih awal pada 8-14 April 2019.

"Saya perlu jelaskan pada teman-teman semua, KPU memang punya early voting [pencoblosan lebih dini khusus di luar negeri]. Jadi pemilihan dilakukan lebih awal dibandingkan di dalam negeri. Jadwalnya itu 8 -14 April. Meskipun dilakukan pemungutan lebih awal, tapi penghitungan suaranya itu dilakukan pada 17 April," kata Arief di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Oleh karena itu, dia pun menegaskan KPU belum merilis hasil perhitungan suara dari pencoblosan di negara mana pun. "Jadi kalau sudah ada yang mengeluarkan rilis-rilis hasil itu, itu bukan hasil yang dikeluarkan oleh KPU. Karena memang, enggak ada. Kecuali memang ada orang-orang yang melakukan survei melakukan metode exit poll dan segala macam itu," ujar Arief.
Sumber : Liputan6.com

Demikian, semoga bermanfaat.
×
Berita Terbaru Update